|
back
Sumber PPI Jepang, Rev: 2003.05.02, Awal: 2002.04.10
ETIKA BERDISKUSI DI MILIS PPI-NAGOYA
Di bawah ini beberapa etika berdiskusi elektronik melalui milis (mailing list). Saran-saran ini harap digunakan agar kita dapat menggunakan media elektronik ini secara bersama dengan lebih baik dan lebih nyaman.
1. SOPAN SANTUN Jagalah sopan santun dalam berdiskusi. Pribadi anda, secara tidak langsung, tercermin dari cara "bicara" anda (yaitu dari tulisan anda).
2. SIGNATURE (Tanda Tangan) Dalam setiap e-mail yang Anda kirimkan ke milis ini, cantumkanlah identitas Anda dengan jelas tentang Nama, Universitas/Institusi dan alamatnya, serta bidang penelitian Anda, sebagai informasi kepada rekan-rekan yang lain.
3. MENGUTIP ARTIKEL/MEMBALAS E-MAIL Dalam mengutip (quote) artikel sebelumnya, kutip seperlunya. JANGAN MENGUTIP SELURUH ARTIKEL dan hanya menambahkan satu atau dua baris komentar saja!. Ingat bahwa pembaca masih memiliki artikel/tulisan yang anda kutip. Kutipan yang tidak perlu (apalagi mengutip seluruh artikel beserta header-headernya) menunjukkan anda kurang menghargai lawan bicara dan memboroskan bandwidth saja. Kutipan biasanya ditandai dengan awalan ">". Jangan lupa mencantumkan nama penulis artikel yang anda kutip. Contoh cara mengutip:
Si Fulan menulis: ... [baris-baris yang tidak perlu sudah dihapus] ... > ini baris yang berisi kutipan yang perlu. > ini baris lain yang relevan.
Ini contoh komentar anda terhadapt tulisan di atas. Sebagai panduan, hitung jumlah baris yang ada tuliskan dan bandingkan jumlahnya dengan jumlah baris dari tulisan yang anda kutip.
4. ATTACHMENT (lampiran di e-mail) Di milis PPI Nagoya tidak diperbolehkan melampirkan sesuatu (attachments) di e-mail. Bila ada lampiran akan ter-cut secara otomatis. Bila Anda ingin men-share file untuk semua anggota milis, taruhlah file di feature FILES milis, yaitu di: http://groups.yahoo.com/group/ppichubu-nagoya/files/ Bila tidak bisa, silakan hubungi secretariat@ppij-nagoya.org
5. LARANGAN Demi menjaga kenyamanan dan keamanan penggunaan milis PPI Nagoya ini, maka anggota milis dilarang untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak manapun, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
(a) flame (debat kusir). Hindari topik yang berbau SARA karena ini hanya menghasilkan debat kusir dan saling memaki (flame). Biarkan topik-topik ini berlalu (jangan direspon), topik ini akan mati sendiri.
(b) spamming, atau pengiriman e-mail secara terus menerus dengan tidak bertanggung jawab lainnya, atau mengirimkan tulisan yang sama ke beberapa (banyak) milis dan newsgroups, meskipun anda (sang pengirim) bukan anggota milis tersebut, dan isi tulisan tidak ada hubungannya dengan topik yang dibahas di milis tersebut. Contoh spamming adalah iklan dari produk atau servis anda yang dikirimkan ke ratusan milis Indonesia. (Ini bisa menjadi bumerang, dimana pembaca akan membenci produk dan servis anda.)
(c) flooding, atau mengirimkan e-mail yang sangat banyak, sehingga mengakibatkan over quota dan server tidak dapat meresponnya, dimana tindakan ini dapat mengakibatkan kerugian karena kehilangan e-mail penting lainnya,
(d) spoofing, atau menyalahgunakan alamat e-mail oleh orang lain, sehingga mengakibatkan protes dari si pemilik e-mail lainnya,
(e) hoax, atau mengirimkan e-mail yang berisi tipuan-tipuan, menakut- nakuti, menjanjikan hal yang mustahil,
(f) pemalsuan e-mail header atau metode lain yang digunakan dengan tujuan untuk memalsukan identitas orang lain,
(g) pelanggaran hak atas kekayaan intelektual,
(h) tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma kesopanan, berbau pornografi, perjudian, ancam-an, fitnah, SARA, melanggar kode etik hukum dan Internet, mengganggu kenyamanan user lain pada server, tindakan melanggar peraturan, atau hukum yang berlaku di wilayah Jepang, Republik Indonesia maupun negara-negara berdaulat lainnya dengan menggunakan layanan Internet,
(i) Memforward atau mengutip tulisan di milis PPI Nagoya tanpa izin penulis dan atau yang akan menimbulkan suasana tidak kondusif akibat forward-an email dari Millist PPI-Nagoya ke pihak2 lain yang terkait.
(i) tindakan kejahatan lainnya.
6. TINDAKAN Moderator milis berhak untuk mengingatkan, memoderatori atau mengeluarkan anggota milis yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan dan larangan-larangan penggunaan layanan milis yang telah diatur dalam ketentuan ini.
Selamat berdiskusi
|